KALISALAK,KEDUNGBANTENG-Senin,10 Oktober 2023, tim Patroli Kawal Hak Pilih (PKHP) sekertariat Panwascam kedungbanteng Gilang dan M. Noval dan PKD Zona 3 yang meliputi PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) Desa Kalisalak, Baseh, Windujaya, Dawuhan Wetan, dan Dawuhan Kulon. Salah satu sasaran patroli adalah Ibu Siti Masriah, yang merupakan pemilih potensi DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), semula beralamatkan di Desa Baseh RT 4/4 kemudian pindah domisili ke Desa Kalisalak RT 3/2.
Ibu Siti Masriah saat ini telah tercatat sebagai pemilih di TPS 07 Desa Kalisalak. Dirinya sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalisalak. Keputusan untuk pindah alamat pemilihannya ke Kalisalak diambil karena telah bercerai dengan suaminya, dan sudah tinggal di Kalisalak selama 3 bulan.
Tim Patroli Kawal Hak Pilih (PKHP) berkomitmen untuk memastikan hak pilih warga negara terjaga dengan baik dalam Pemilu tahun 2024. Dengan kerja keras mereka, pemilih seperti Ibu Siti Masriah dapat berpartisipasi dalam pemilihan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
" Kami terus memantau perkembangan seputar hak pilih di wilayah ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai proses pemilu", ujar Ma'mun Muanas,Panwaslu desa Dawuhan Kulon.(Anas/RG/tim Humas Panwaslu Kedungbanteng)
No comments:
Post a Comment