PANWASLU KEDUNGBANTENG - Panwaslu Kedungbanteng
fokus melaksanakan instruksi Bawaslu Banyumas untuk serius melakukan Patroli
Kawal Hak Pilih. Salah satunya dengan membagi wilayah koordinasi PKD menjadi 3
zona. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kedungbanteng, Amin Latif, S.Sos,
Kamis, 6 April 2023.
Pembagian zona dilakukan agar kontrol dan kerja lebih terarah dan
produktif. “Alasan lain pembagian zona karena wilayah Kedungbanteng ini
istimewa. Ada yang datar, sedang dan pegunungan. Zonasi ini diharapkan
mempermudah kerja dan kontrol sekaligus,” kata Amin.
Amin menambahkan agar masing-masing zona mempersiapkan patroli
dengan baik. Soal siapa sasaran dan kapan jadwalnya.
Adapun secara teknis, 3 Pimpinan Panwaslu Kedungbanteng akan
melekat pada masing-masing zona. Diantaranya Ketua Panwaslu Kedungbanteng, Amin
Latif S.Sos, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,
Ricky Giantoro, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,
Titi Indrawati S.Pd serta Sekretariat Panwaslu Kedungbanteng.
Berikut pembagian zona yang dimaksud:
- Zona 1 : Saeful Anwar (Karangnangka), Khoerotun Nisa (Keniten), Indah Khoeriyatun (Kebocoran), Akhmas Isyanto (Kedungbanteng), Joko Pranoto (Beji), Rujito (Karangsalam Kidul)
- Zona 2 : Sohirin (Kalikesur), Wedi Setiono (Windujaya), Isnaeni Barokah (Kutaliman), Herlinda Sekarsari (Melung).
- Zona 3 : Isnani Khamdiyyah (Dakul), Ma’mun Muannas (Dawet), Septiawan Aji Laksono (Baseh), M Atik Nurbani (Kalisalak).
(Rudjito-Ricky G/Humas Panwaslu
Kedungbanteng)
No comments:
Post a Comment