PANWASLU KEDUNGBANTENG - Panwaslu Kecamatan
Kedungbanteng dengan jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) telah mempersiapkan
diri untuk mengawal Tahapan Pemilu yang sedang berjalan. Saat ini tahap
pemutakhiran data pemilih telah sampai pada rapat pleno Hasil Perbaikan Daftar
Pemilih Sementara (DPS) secara berjenjang dimulai dari tingkat desa.
Hal tersebut diungkapkan Ricky G, Kordiv Pencegahan Hukum Parmas
Humas (HPPH) Panwaslu Kedungbanteng ketika menghadiri Rapat Pleno terbuka DPSHP
tingkat kecamatan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS Divisi
Datin, Forkompincam, serta partai politik peserta pemilu di Aula Kecamatan
Kedungbanteng,Rabu 10 Mei 2023.
Setelah hasil perbaikan DPS dibacakan oleh Lutfi Zulaiha Divisi
Datin PPK Kedungbanteng, Panwaslu sempat menemukan ada perbedaan jumlah
perbaikan data pemilih khususnya pada Desa Kebocoran dan Desa Dawuhan Wetan.
Amin Latif, S.Sos Ketua Panwaslu menyampaikan, bahwa pada pleno
tingkat desa, jumlah perbaikan data pemilih di Desa Kebocoran dalam Berita
acara (BA) Pleno tertulis 6 namun pada tingkat kecamatan tertulis 5, begitu
juga pada Desa Dawuhan Wetan dalam BA pleno tertulis 0 namun di tingkat
kecamatan tertulis 3.
Menyikapi temuan tersebut Divisi Datin PPK langsung mengecek pada
Sistem Pemutakhiran data Pemilih (Sidalih) KPU. Setelah dikroscek
ternyata data kecamatan telah sesuai. Kemudian pengecekan dilanjutkan ke data
PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Kebocoran dan Dawuhan Wetan, ternyata ada
salah input data pada kedua desa tersebut.
Divisi Datin PPS langsung melakukan perbaikan data dan BA pada
saat itu juga.
“Meskipun angka tersebut tidak merubah jumlah pemilih aktif di
Kecamatan Kedungbanteng,namun tetap dirasa perlu Panwaslu menyampaikan agar
data yang disajikan oleh jajaran KPU benar-benar valid dan tidak bermasalah
dikemudian hari,” ujar Amin.
Menanggapi saran tersebut, Abdul Azis Ketua PPK mengucapkan terima
kasih kepada Panwaslu Kedungbanteng atas saran dan tanggapannya, semoga
sinergitas terus terjalin demi suksesnya pemilu 2024.(Ricky G/Humas Panwaslu
Kedungbanteng)
No comments:
Post a Comment