PANWASLU KEDUNGBANTENG - Gelaran Pemilu 2024
tinggal beberapa bulan lagi. Saat ini penyelenggara Pemilu tengah disibukan
dengan proses pemutakhiran data pemilih yang telah memasuki pleno DPSHP (Daftar
Pemilih Sementara Hasiil Perbaikan) Akhir. Di saat yang bersamaan juga telah
masuk masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif yang memasuki tahap
verifikasi berkas pendaftar.
Selain agenda tahapan tersebut, jajaran Bawaslu terus melakukan
kegiatan Pengawasan Patroli Kawal Hak Pilih guna memastikan seluruh warga yang
telah memenuhi syarat untuk memilih pada Pemilu 2024.
Hasil patroli secara berkala yang dilakukan oleh Tim Panwaslu
Kecamatan, PKD dan Pemerintahan Kecamatan Kedungbanteng, ternyata masih banyak
ditemukan warga yang secara administrasi kependudukan masih belum tertib.
Beberapa kasus diantaranya adalah warga yang tidak memiliki identitas sama
sekali, baik Kartu Keluarga (KK) maupun KTP. Rata-rata kasus ditemukan pada
warga yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Ricky Giantoro, Koordinator Divisi Hukum
Pencegahan Parmas Humas (HPPH) Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng, 4 Juni 2023.
Di saat yang sama juga dilakukan penyerahan KK dan KTP milik Imam
Suryadin, seorang sahabat disabilitas netra asal Desa Beji,yang menjadi target
Patroli PKD Joko Pranoto dan Tim Zona 1 (Desa Karangnangka, Kedungbanteng,
Karangsalam Kidul, Keniten dan Desa Kebocoran).
“Kami ingin momentum Patroli Kawal Hak Pilih ini bukan hanya
mengawal suksesnya Pemilu 2024, akan tetapi juga sebagai sarana dalam
mensukseskan program tertib administrasi kependudukan khususnya di wilayah
Kecamatan Kedungbanteng,” kata Ricky.
Ricky menambahkan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukan
sampai menjelang pemilu di bulan Februari 2024. Sinergitas yang telah terbangun
antara Panwaslu Kecamatan, PKD dan pihak Pemerintahan Kecamatan Kedungbanteng
tentunya menjadi pondasi suksesnya program tersebut.
“Sukses Pemilunya, tertib juga administrasi kependudukannya,”
katanya.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih
dilakukan untuk memastikan bahwa warga yang berada di wilayah terisolir, warga
yang berusia lanjut dan warga yang memiliki kebutuhan khusus telah terdaftar
dalam Daftar Pemilih Pemilu. Sehingga nantinya dapat menyalurkan hak pilihnya. (Joko Pranoto-PKD Beji/Tim Humas
Panwaslu Kedungbanteng)
No comments:
Post a Comment