PANWASLU KEDUNGBANTENG - Rapat koordinasi
persiapan pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) digelar Bawaslu
Kabupaten Banyumas, Selasa 4 April 2023 di Gedung Gakkumdu Jl. Ahmad Yani
No 38 Purwokerto Utara, Banyumas. Peserta Rakor adalah Kordiv dan staff
Hukum Pencegahan Parmas Humas (HPPH) Panwaslu Kecamatan se Kabupaten
Banyumas.
Agenda terdebut digelar untuk mengevaluasi pengawasan tahap
pemutakhiran data pemilih pemilu (DPHP) di tingkat desa dan kecamatan sekaligus
persiapan gelaran pleno DPS di tingkat Kabupaten oleh KPU Banyumas.
Tampak hadir Pimpinan bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono,M.Sos
(Kordiv Pencegahan Parmas Humas) pemateri dan Saleh Darmawan,MH (Kordiv
Penanganan Pelanggaran & Datin) membuka acara.
Dalam sambutan pembukanya, Saleh Darmawan berpesan bahwa konsep
kepemimpinan dalam Bawaslu adalah kolektif kolegial, maka pimpinan Panwaslu
Kecamatan harus solid agar setiap data pelaporan yang diminta oleh Bawaslu
dapat segera terpenuhi dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Sementara dalam materinya, Yon Daryono mengucapkan terima kasih
kepada seluruh jajaran PKD se-Kabupaten Banyumas yang telah melakukan
pengawasan pemutakhiran data secara door
to door demi menjaga hak pilih warga.
“Sampaikan salam hormat dan terima kasih kepada sahabat PKD, apresiasi yang setinggi-tingginya atas semangat mereka yang luar biasa,” ujar Yon.
Kegiatan diakhiri dengan presentasi dari 27 Panwaslu Kecamatan
mengenai proses pengawasan tahapan pemutakhiran data sampai dengan pleno
terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat desa
dan kecamatan kepada Bawaslu Kabupaten dalam rangka evaluasi. (Ricky G/Humas Panwaslu
Kedungbanteng)
No comments:
Post a Comment