PANWASLU KEDUNGBANTENG – Baliho bergambar Ketua
Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) dieksekusi Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng,
Sabtu 22 Juli 2023. Hal itu terjadi lantaran pemilik lahan mendesak untuk
segera dilakukan eksekusi baliho di Desa Keniten. Lokasi baliho di lahan milik
H Ahmad Sobirin, warga RT 01 RW 04.
“Eksekusi baliho bermula saat pemilik lahan merasa keberatan dan
tidak dimintai izin. Sobirin khawatir dinilai oleh lingkungan sebagai bagian
dari apa yang ada di baliho,” ujar Kordiv Hukum Pencegahan Parmas Humas
(HPPH) Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng, Ricky Giantoro.
Menurutnya, laporan pertama datang ke Bawaslu Banyumas melalui
media sosial. Kemudian ditindaklanjuti Panwaslu Kedungbanteng. “Penurunan
baliho ini mendesak karena pemilik lahan meminta segera. Panwaslu Kedungbanteng
sebelumnya juga sudah koordinasi dengan DPC PAN (Kecamatan Kedungbanteng)
terkait permasalahan tersebut. Namun dari pihak partai mengaku tidak tahu
menahu. Jadi sudah clear kita langsung eksekusi,” kata Ricky.
Eksekusi baliho disaksikan juga Kordiv Penanganan Pelanggaran dan
Penyelesaian Sengketa (PPPS), Titi Indrawati. Termasuk anggota Panwaslu
Kelurahan/Desa (PKD) dari zona 1 wilayah Kedungbanteng, Joko Pranoto (Beji),
Isyanto (Kedungbanteng), Khoerotun Nisa (Keniten), dan Saeful Anwar
(Karangnangka).
Ricky menambahkan, eskalasi pemilu saat ini di Kecamatan
Kedungbanteng sudah semakin hangat. Ditandai dari mulainya “perang” baliho dan
ragam media sosialisasi. Baik partai maupun bakal calon legislatif hingga
dukungan calon presiden.
“Saya minta semua PKD terus meningkatkan kewaspadaan dan terus
koordinasi. Kepada peserta pemilu, parpol dan atau personal, kita minta tetap
mengedepankan proses yang damai dan bermartabat di Pemilu 2024,” katanya. (Rudjito/Humas Panwaslu
Kedungbanteng)
No comments:
Post a Comment