PANWASLU KEDUNGBANTENG - Tahapan Pemilu 2024
terus bergulir. Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah disahkan oleh KPU. Selain itu,
pendaftaran calon anggota DPR,DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten/Kota dan DPD telah
memasuki tahap perbaikan dokumen pendaftaran.
Dalam menjalankan tugas pengawalan hak pilih dan pengawasan
tahapan pemilu, Panwaslu Kedungbanteng meluncurkan “Program Panwaslu Bertamu”.
Hal tersebut disampaikan oleh Ricky Giantoro, Kordiv HPPH (Hukum, Pencegahan,
Parmas Humas) Panwaslu Kedungbanteng, Sabtu 8 Juli 2023.
Peluncuran program tersebut dimaksud untuk meningkatkan fungsi
pencegahan pelanggaran pemilu. Termasuk dalam penguatan partisipasi masyarakat
(parmas) dan peran kehumasan.
Teknisnya, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) harus melakukan kunjungan
ke seluruh stakeholder yang ada di desanya. Minimal 1 minggu 1 kali kunjungan
mulai dari kepala desa hingga ketua RT/RW, tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
Kemudian Ricky mengatakan, setiap kegiatan yang dilakukan oleh PKD
secara tertulis dilaporkan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Form A Pengawasan.
Laporan dibuat secara berkala dan dilanjutkan rapat evaluasi kegiatan di
Sekretariat Panwaslu Kecamatan kedungbanteng.
“Panwaslu harus pro aktif, menyerap seluruh informasi yang beredar
di masyarakat. Segera tindak lanjuti setiap laporan atau aduan dari masyarakat.
Ciptakan kondisi yang aman dan kondusif jelang dan pasca Pemilu 2024,” ujar
Ricky.
Sebagai informasi, meskipun Daftar Pemilih Pemilu 2024 telah
disahkan menjadi DPT, akan tetapi jajaran KPU terus melakukan pemeliharan untuk
menjaga validitas data hingga menjelang masa pencoblosan. Panwaslu berusaha
memastikan bahwa masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT, sesuai dengan
identitas yang dimiliki. (Gilang
Setiawan/Tim Humas Panwaslu Kedungbanteng)
No comments:
Post a Comment