Panwaslu Kedungbanteng Siap Kawal DPTb dan DPK.

 


KEDUNGBANTENG, BANYUMAS – Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng menggelar rapat koordinasi pengawasan  penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan daftar Pemilih khusus (DPK) Jumat, 15 September 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kedungbanteng yang dihadiri PKD (Panwaslu Kelurahan/ Desa) dari 14 desa.

Ketua Panwaslu Kedungbanteng, Ricky Giantoro, mengatakan bahwa kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2023 terkait instruksi pengawasan penyusunan DPTb dan DPK.

“Sebelum diterjun ke lapangan,kami ingin memastikan jajaran PKD telah memahami dengan baik tentang alat kerja pengawasan dan teknis pengawasan, taati arahan dari Kordiv HPPH (Hukum Pencegahan Parmas Humas) selaku PIC pengawasan tahapan penyusunan DPTb dan DPk”, lanjut Ricky kemudian.

Titi Indrawati, S.Pd. menambahkan, dirinya selaku PIC berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi, mau dan mampu bekerja sama dengan baik, Mengingat terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih pemilu memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dan ancaman hukuman yang tidak main-main, yaitu hukuman pidana maksimal 3 tahun penjara sesuai pasal 545 UU 7 Tahun 2017.

“ Pahami dan cermati payung hukum terkait penyusunan DPTb, jangan terburu-buru dalam input data", ujar Titi.

Sebagai informasi, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) telah membuka desk Pelayanan terkait DPTb dan DPK di kantor sekretariat masing-masing yang terletak di kantor pemerintahan desa dan kecamatan. Serta siap melayani warga pada hari dan jam kerja. (RG/Humas Panwaslu Kedungbanteng)

Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

No comments:

Post a Comment